KBR, Ciamis – Gembok yang menyegel Masjid Nur Khilafat di Ciamis, Jawa Barat akhirnya dibuka siang ini, Jumat (4/7). Pembukaan gembok disaksikan sejumlah LSM HAM yang mendampingi Jemaah Ahmadiyah saat membuka gembok tersebut.
Pembukaan segel dipimpin oleh mubaligh Ahmadiyah wilayah Priangan Timur Syaeful Uyun. Dalam pembacaan sikapnya, ia menyatakan kalau UUD tidak pernah melarang Ahmadiyah.
“Indonesia menjunjung Bhinneka Tunggal Ika,” kata Syaeful dengan nada bergetar.
Setelah membacakan sikapnya, Syaeful langsung mencopot spanduk larangan yang ada di tiga pintu masjid, lantas masuk ke dalam dan melaksanakan ibadah shalat dua rakaat.
Spanduk larangan lantas diganti dengan spanduk besar bertuliskan “Negara Indonesia Melindungi Seluruh Agama yang Ada di Indonesia, Termasuk Ahmadiyah dan Indonesia Menjunjung Tinggi Kebhinekaan”.
(Baca: Petisi Buka Segel Masjid Ahmadiyah Ciamis Dapat 437 Pendukung)
Salah satu anggota Jemaah Ahmadiyah Usama Ahmad Rizal lewat Twitter @UsamaAhmadRizal langsung menulis: "Sekarang Jema'at Ahmadiyah Ciamis, bisa shalat di dalam Masjid lagi #Allhamdulillah"
“Setelah masjid dibuka, kita akan melakukan shalat Jumat sebagai simbol bahwa kita boleh mengadakan kegiatan shalat di dalam masjid,” kata Syaeful ketika dihubungi pagi tadi sebelum pembukaan segel masjid di program Sarapan Pagi KBR.
(Baca: Masjid Disegel, Ahmadiyah Ciamis Mengadu ke Komnas HAM)
Saat ini Syaeful Uyun dan sejumlah aktivis LSM HAM mendatangi kantor Kapolres setempat untuk minta perlindungan. Menurut Syaeful, Jemaah Ahmadiyah sudah siap berhadapan dengan kelompok intoleran yang diperkirakan akan datang menyusul pembukaan segel ini.
Sebelumnya Jemaah Ahmadiyah sudah tiga kali melakukan lobi dan mencoba bertemu Bupati Ciamis untuk membuka segel masjid. Surat juga sudah dikirim, tapi hingga kini tidak ada respons. Jemaah Ahmadiyah juga sudah mengirim surat memberitahukan soal rencana pembukaan segel.
(Baca: Masjid Ahmadiyah Ciamis Ditutup Pemerintah)
Editor: Citra Dyah Prastuti