KBR, Jakarta – Pemerintah Jakarta akan melakukan pelaksanaan Pilpres ulang pada 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta pada Sabtu, 19 Juli 2014 besok.
Pengulangan ini berdasarkan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mendapatkan data soal banyak pemilih yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal harusnya masyarakat menggunakan kartu A5 atau berdasarkan undangan.
Menurut data situs kawalpemilu.org, suara di Jakarta dimenangkan oleh pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dengan memperoleh suara: 53.12% sedangkan pasangan Prabowo-Hatta memperoleh suara: 46.87%. Data ini merupakan data yang dihimpun kawalpemilu.org dengan melibatkan relawan/ netizen. Untuk di Jakarta data surat suara yang masuk sudah mencapai: 99.80%.
16 TPS yang akan melakukan pencoblosan tersebut antaralain:
1. TPS 05 dan 33 kelurahan Bendungan Hilir
2. TPS 03 Kelurahan Cideng
3. TPS 67 Kelurahan Rawa Buaya
4. TPS 52 Kelurahan Srengseng
5. TPS 50 Kelurahan Kembangan Utara
6. TPS 09 Kelurahan Bangka
7. TPS 24 Kelurahan Karet Tengsin
8. TPS 31 Kelurahan Jatinegara
9. TPS 99 Kelurahan Lagoa
10.TPS 33, 40, 60 Kelurahan Kebon Bawang
11.TPS 95 Kelurahan Sunter Jaya
12.TPS 31 Kelurahan Ujung Menteng
Sabtu Besok, Masyarakat Jakarta Akan Lakukan Pemilihan Ulang Pilpres
KBR, Jakarta

NASIONAL
Jumat, 18 Jul 2014 16:23 WIB


pilpres, ulang, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai