KBR, Jakarta - Calon Presiden Prabowo Subianto mengancam memidanakan penyelenggara pemilu yang tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia. Kata Prabowo, timnya akan melakukan gugatan melalui Dewan Kehoermatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Prabowo, KPU harus mengikuti rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu terkait pelanggaran. Kata dia, apabila KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu maka hasil pemilu presiden 2014 tidak sesuai aturan. (Baca: JPPR: Modus Kecurangan Pemilu Makin Canggih)
"Kami menuntut apa yang sudah dijamin Undang-Undang kalau ada indikasi ketidakberesan dan Bawaslu sudah memeriksa dan Bawaslu sudah merekomendasikan harus dilakukan pemungutan suara ulang. Kalau tidak dilaksanakan, itu pidana. Kami sangat mempertanyakan legitimasi proses ini dan bahkan kita bisa mengarah bahwa seluruh proses ini cacat," ungkap Prabowo usai melakukan pertemuan tertutup soal hasil rekapitulasi suara.
Prabowo menambahkan, dalam pemilu presiden 2014 ini kubunya mengalami kecurangan dengan masif. Sebelumya, pimpinan koalisi merah putih melakukan pertemuan untuk membahas hasil perolehan suara pemilu presiden nasional. Agenda pertemuan tertutup itu dihadiri pimpinan partai koalisi merah putih.
Editor: Rony Rahmatha
Prabowo Subianto Bakal Pidanakan Penyelenggara Pemilu
KBR, Jakarta - Calon Presiden Prabowo Subianto mengancam memidanakan penyelenggara pemilu yang tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.

NASIONAL
Minggu, 20 Jul 2014 17:32 WIB


pilpres 2014, prabowo subianto, KPU, penyelenggara pemilu, pemilu curang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai