KBR, Jakarta- Koalisi poros Prabowo dan Jokowi tengah bersitegang tentang penentuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode depan. Ini menyusul alotnya pengesahan Rancangan Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau RUU MD3, sehari menjelang Pemilu presiden.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memutuskan menunda keputusan setelah 3 jam lebih berdebat.
"6 fraksi menginginkan diambil keputusan sekarang juga, yaitu fraksi Demokrat, PKS, PAN, PP dan Gerindra. Sementara 3 fraksi menyampaikan seyogyanya membutuhkan waktu jeda berpikir, kontemplasi untuk diambil waktu jeda seyogyanya. Pimpinan fraksi semua untuk hadir dan nanti kita sampai buka puasa kita adakan lobi," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi santoso di kompleks parlemen, Selasa (08/7).
Dalam perdebatan sebelumnya PDI Perjuangan, PKB dan Hanura bersikukuh bahwa ketua DPR harus berasal dari partai pemenang Pemilu. Namun, koalisi yang dimotori Partai Gerindra menolaknya. Mereka meminta ketua DPR menentukannya berdasarkan kesepakatan anggota DPR. Jika ini disetujui maka PDI Perjuangan dipastikan tidak bisa memegang tampuk kursi no 1 di DPR.
Editor: Luviana