Bagikan:

Polisi Tangkap Dua Warga Asing Terkait Kejahatan Siber

Kepolisian Indonesia menangkap dua warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan atas kejahatan siber.

NASIONAL

Selasa, 22 Jul 2014 07:29 WIB

Author

Garnis Geani

Polisi Tangkap Dua Warga Asing Terkait Kejahatan Siber

polisi, cyber, taiwan

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menangkap dua warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan atas kejahatan siber. 


Direktur Tindak Pidana Khusus, Kamil Razak mengatakan para tersangka memeras para pengemplang pajak dan kasus korupsi di negerinya sendiri dari Indonesia. Kata dia, penangkapan ini dilakukan atas permintaan pemerintah Tiongkok dan Taiwan.


“Mereka melakukan penyelundupan internet dan di kontrakannya seakan-akan mereka berada di negaranya. Mereka punya laptop dan komputer dan sebagainya. Salah satu teman mereka yang bertugas menghubungi orang pelanggar pajak di China atau Taiwan, menyatakan bahwa kasus kamu sedang kami tangani. Kami akan meningkatkan bahwa ini sedang dalam proses penyidikan apabila mereka tidak membayarkan,” kata Kamil. 


Kamil Razak menambahkan, mereka melakukan aksinya di enam kota, Jakarta, Medan, Batam, Surabaya, Semarang, dan Riau. Setelah ditangkap, saat ini mereka sudah dibawa ke kantor Imigrasi untuk dideportasi. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending