KBR, Jakarta - Kepolisian menyatakan sudah memanggil perusahaan pencetak dan distribusi tabloid Obor Rakyat. Tabloid itu diadukan oleh timses Capres Jokowi-JK karena pemberitaannya yang menyudutkan pasangan nomor urut dua tersebut. Menurut Juru Bicara Kepolisian Ronie F Sompie, keterangan dibutuhkan untuk memastikan keterlibatan Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa dalam kasus ini.
"Saya kira penyidik akan menggali dari pemeriksaan terhadap Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa, karena anggaran yang mereka peroleh untuk mencetak, menerbitkan dan mengedarkan dan ke mana saja peredarannya itu pasti didengar keterangannya dan akan ditindaklanjuti. Juga sudah dipanggil perusahaan yang mengedarkan Obor Rakyat tersebut, hanya saja pencetaknya saja yang belum jelas apakah sudah dipanggil," ungkap Juru Bicara Kepolisian Ronie F.Sompie ketika dihubungi KBR, Kamis (3/7)
Ronnie menambahkan, kepolisian masih menunggu keterangan dari saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa untuk menetapkan status Setiyardi dan Darmawan Sepriyosa dalam penerbitan Tabloid Obor Rakyat.
Sebelumnnya, tim advokasi pasangan Jokowi-Jusuf Kalla melaporkan penulis dan pemimpin redaksi Tabloid Obor Rakyat ke kepolisian. Mereka mengadukan keduanya dengan pasal pencemaran nama baik.
Editor: Luviana
Polisi Panggil Percetakan dan Distribusi Tabloid Obor Rakyat
KBR, Jakarta - Kepolisian menyatakan sudah memanggil perusahaan pencetak dan distribusi tabloid Obor Rakyat.

NASIONAL
Kamis, 03 Jul 2014 20:56 WIB


obor, rakyat, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai