KBR, Jakarta – Petisi yang berisi tuntutan pembukaan kembali Masjid Muslim Ahmadiyah saat ini sudah ditandatangani 438 pendukung. Petisi dari Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB) ini ditujukan kepada Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin.
Dalam petisi ini, Pendeta Palti Panjaitan sebagai koordinator Sobat KBB, mengkritisi tindakan bupati yang tidak bisa melindungi warganya dan menghormati hak-hak beragama mereka. Menurutnya, jika pemerintah tidak setuju atas tindakan warganya jangan hanya diselesaikan secara sepihak karena Indonesia memiliki Undang-Undang.
Lewat petisi ini juga, Pendeta Palti menceritakan pengalamannya saat tempatnya beribadah ditutup paksa. Padahal tempat beribadahnya sudah mendapatkan izin sah dari Mahkamah Agung.
Sebelumnya Pendeta Palti pernah diserang oleh kelompok-kelompok intoleran dalam kasus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi tahun 2012. Sampai saat ini petisi membutuhkan sekitar 62 pendukung lagi. Anda dapat mengkases petisi ini di Change.org: Buka Kembali Masjid Ahmadiyah.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Petisi Buka Segel Masjid Ahmadiyah Ciamis Dapat 437 Pendukung
KBR, Jakarta

NASIONAL
Jumat, 04 Jul 2014 09:39 WIB


Ahmadiyah, penyegelan, ciamis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai