KBR, Jakarta - Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) Hamdi Muluk menilai Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi) harus segera mengaudit salah satu lembaga survei anggotanya yaitu Lembaga Survei Nasional (LSN) karena telah melakukan kesalahan dalam hitung cepat Pilpres lalu. Menurut Hamdi, LSN seharusnya dilarang untuk menyelenggarakan survei atau hitung cepat kedepannya sampai ada lembaga yang memiliki otoritas yang bisa memverifikasi ulang kompetensi mereka.
"Kalau hanya teledor, secara prosedur keilmuan itu teledor ya tetap saja LSN kedepan seharusnya tidak boleh lagi menyelenggarakan hal yang serupa sampai ada lembaga yang memiliki otoritas untuk memastikan bahwa mereka LSN sudah memenuhi syarat kompetensi," jelasnya saat dihubungi KBR, Kamis (31/7) hari ini.
Sebelumnya LSN mengakui telah terjadi kesalahan saat pihaknya melakukan hasil hitung cepat Pilpres dimana pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggungguli pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Peneliti Senior LSN Ikhsan Rosidi mengatakan untuk mempertanggungjawabkan hasil hitung cepatnya, pihaknya tengah melakukan audit internal dan hasilnya akan dipublikasi kemudian.
Editor: Luviana
Persepi: LSN Wajib Pertanggungjawabkan Hasil Pilpres
KBR, Jakarta - Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) Hamdi Muluk menilai Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi) harus segera mengaudit salah satu lembaga survei anggotanya yaitu Lembaga Survei Nasional (LSN) karena telah melakukan kesa

NASIONAL
Kamis, 31 Jul 2014 21:07 WIB


LSN, hitung, cepat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai