KBR, Jakarta - Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia masih belum menentukan hukuman buat Sersan Satu Rosidin. Sebelumnya Rosidin tertangkap basah bersama belasan orang lainnya sedang memeras para TKI yang baru pulang dari negeri jiran. Juru Bicara TNI Fuad Basya mengatakan, Rosidin sekarang masih diperiksa.
"Yang bersangkutan sekarang sedang diurus oleh CPM (Corps Polisi Militer-red). Untuk diperiksa ulang, sampai mana keterlibatan dia," ungkapnya.
Dia melanjutkan berat ringan hukuman Sertu Rosidin ditentukan dengan pasal-pasal yang telah dilanggar. "Ya betul-betul jadi CPM sedang mengurusi di sana," ujar Fuad Basya.
Sebelumnnya Rosidin yang berdinas di satuan Zeni Kodam Jaya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Rosidin bersama tujuh belas orang lainnya, di antaranya karyawan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan anggota kepolisian tertangkap tangan sedang memeras TKI di Bandara Soekarno Hatta.
Setelah ditahan di Polda Metro Jaya, kini Rosidin sudah diserahkan kepada Polisi Militer Kodam Jaya melalui berita acara serah terima tersangka dan barang bukti.Sementara itu, LSM pemerhati buruh migran, Migrant Care mendesak pembubaran BNP2TKI. LSM ini menilai pelayanan publik dari lembaga tersebut sangat buruk. (Baca: Migrant Care: Bubarkan BNP2TKI )
Editor: M Irham
Peras TKI, Sertu Rosidin Dicecar Polisi Militer
KBR, Jakarta - Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia masih belum menentukan hukuman buat Sersan Satu Rosidin.

NASIONAL
Minggu, 27 Jul 2014 13:23 WIB


tki, bandara, bnp2tki, tni
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai