KBR, Jakarta – DPR RI mendesak Kapolri Sutarman agar segera menerbitkan Peraturan Kapolri mengenai penggunaan jilbab bagi polisi perempuan. Wakil Ketua Komisi Hukum Tjatur Sapto Edy mengatakan, anggaran untuk jilbab polwan sudah disetujui oleh DPR. Selain itu, rancangan bentuk dan warna jilbab polwan juga sudah tersedia.
Komisi III DPR RI mendesak kembali atas kesimpulan Raker tanggal 16 September 2013 pada kapolri agar sesegera mungkin mewujudkan penggunaan jilbab bagi anggota Polwan melalui aturan Kapolri.
“Ini rapat resmi anggota negara yang kita putuskan. Kalau di rapat-rapat lalu kita tanya soal bagaimana anggaran tidak ada. Kini kita tidak bisa lagi bicara soal anggaran karena sudah kita sepakati. Sekarang bola ada di tangan Mabes Polri," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Tjatur Sapto Edy di Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (02/07).
Tjatur Sapto Edy menambahkan, jilbab bagi polwan sudah bisa ditetapkan begitu Kapolri mengeluarkan peraturannya. Ia berharap, pengadaan jilbab bagi polwan sudah bisa dilakukan tahun depan. Dengan begitu, Polwan perempuan yang ingin memakai jilbab sudah bisa menggunakannya mulai 2015.
Anggaran pengadaan seragam Polwan berjilbab ini masuk ke dalam Program Peningkatan Sarana Prasarana Aparatur Polri tahun 2015.
Editor: Luviana
Pemakaian Jilbab Bagi Polwan Tunggu Kapolri
KBR, Jakarta

NASIONAL
Rabu, 02 Jul 2014 20:43 WIB


jilbab, polwan, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai