Bagikan:

Pelaku Kekerasan Seksual Transjakarta Divonis 1,5 Tahun Penjara

KBR, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada 4 terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di halte Transjakarta.

NASIONAL

Selasa, 08 Jul 2014 19:35 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Transjakarta Divonis 1,5 Tahun Penjara

transjakarta, kekerasan, seksual

KBR, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada 4 terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di halte Transjakarta.

Majelis hakim Arif Waluyo menjatuhkan vonis tersebut Selasa (8/7) hari ini. Para terdakwa merupakan petugas Transjakarta yakni Ifan Lutfi Akbar, Dharman Sitorus, Edwin Kurnia Lingga dan M. Kurniawan. Mereka terbukti melakukan pelanggaran pidana dengan dakwaan primer.

Di akhir persidangan, keempat terdakwa memilih untuk berpikir-pikir dulu dengan putusan majelis hakim ini. Sementara, Jaksa Shinta Dewi akan mengajukan banding atas putusan hakim.

Sebelumnya peristiwa ini berawal saat korban berinisial YF, menumpang bus Koridor II jurusan Pulogadung-Harmoni pada Selasa, 21 Januari 2014. YF naik dari depan RS Islam Cempaka Putih. Tak berapa lama, ia merasakan sesak nafas karena asmanya kambuh. YF kemudian pingsan. Dalam keadaan lemas, YF diturunkan 4 petugas di Halte Harmoni. Namun 4 petugas yang menjadi terdakwa tersebut justru melecehkannya. 

Staff advokasi LBH Apik sebagai pengacara korban, Uli Pangaribuan menyatakan kecewa dengan putusan hakim karena seharusnya terdakwa dihukum lebih berat.

“ Putusan tersebut sangat ringan dan kami pandang tidak memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujar Uli Pangaribuan.

LBH Apik tak hanya kecewa pada hakim namun juga pada jaksa yang sebelumnya menuntut jaksa 1,5 tahun dan dikabulkan hakim. Karena seharusnya ancamannya bisa sampai 7 tahun. Putusan 1,5 tahun dipandang tak akan memberikan efek jera bagi para terdakwa.


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending