KBR, Jakarta- PDI Perjuangan mengklaim apa yang disampaikan lembaga survei tentang keunggulan suara Jokowi-JK sesuai dengan laporan saksi dari tingkat kecamatan dan kabupaten.
Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan karena itu pihaknya akan melakukan pertemuan dengan seluruh relawan dan partai koalisi agar mengawal suara hingga penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihaknya juga akan mengantisipasi langkah-langkah jika kemungkinan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bahwa ada juga lembaga survei yang menyatakan Pak Prabowo menang, Tapi kalau kita mau jujur paling 2 lembaga yang cukup kita kenal. Yakni Puskaptis dan LSN (Lembaga Survei Nasional). Kalau dua lagi saya baru mendengar. Tapi apapun silahkan saja jika mereka mengklaim, “ kata Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan di Gedung DPR RI.
8 lembaga survei menyebut pasangan Jokowi-JK lebih unggul sekitar 1-6 persen dari Prabowo Hatta. Seperti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Litbang Kompas , RRI, Poltracking Institute, Cyrus/ CSIS, Indikator Politik Indonesia, Populi Center dan SMRC. Sementara 4 lembaga Suvei mengunggulkan Prabowo-Hatta antara lain Lembaga Survei Nasional, Puskaptis, Jaringan Suara Indonesia serta IRC. Hitungan resmi Komisi Pemilihan Umum sendiri baru digelar 22 Juli mendatang.
Editor: Luviana
PDIP Antisipasi Gugatan Prabowo-Hatta ke MK
KBR, Jakarta- PDI Perjuangan mengklaim apa yang disampaikan lembaga survei tentang keunggulan suara Jokowi-JK sesuai dengan laporan saksi dari tingkat kecamatan dan kabupaten.

NASIONAL
Kamis, 10 Jul 2014 20:19 WIB


PDIP, prabowo, MK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai