Bagikan:

Pasca Diperiksa Polisi, Setyardi Nilai Dewan Pers Salah Menilai Obor Rakyat

KBR, Jakarta - Setelah kurang lebih 7 jam diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Boediyono Setyardi keluar dari ruang pemeriksaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Hinca Panjaitan.

NASIONAL

Rabu, 02 Jul 2014 22:14 WIB

Author

Garnis Geani

Pasca Diperiksa Polisi, Setyardi Nilai Dewan Pers Salah Menilai Obor Rakyat

obor, rakyat, polisi

KBR, Jakarta - Setelah kurang lebih 7 jam diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Boediyono Setyardi keluar dari ruang pemeriksaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Hinca Panjaitan.

Kedatangannya kali ini masih sebagai saksi atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dituliskan di tabloid Obor Rakyat untuk Capres Joko Widodo.

Setyardi tak sendirian. Darmawan Sepriyossa juga datang memenuhi panggilan untuk pertama kalinya sebagai saksi. Darmawan adalah wartawan Inilah.com yang menulis artikel di Obor Rakyat.

Setyardi mengatakan, apa yang ditulisnya bersumber fakta yang ada di dunia maya dan di dunia akhirat.

"Saya dan Darmawan ini wartawan juga. Kita punya keyakinan kalau menulis itu sesuai fakta. Kan ada juga sumbernya jelas ada di YouTube  kalau Jokowi berjanji akan jadi Gubernur Jakarta selama lima tahun. Itu kan ada. Sumbernya adalah dunia akhirat. Nanti kami juga akan bikin yang tentang Prabowo," kata Setyardi di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Di waktu dan tempat yang sama, Darmawan menggatakan ketidaksetujuannya terhadap pemberitaan yang menyebut bahwa apa yang ditulis Obor Rakyat bukanlah karya jurnalistik. Semua tulisan tidak ada kaitannya dengan SARA.

"Dewan pers salah ya. Kalau itu bukan dari perusahaan jurnalistik. Tapi itu adalah karya jurnalistik. Dan saya kira tidak ada SARA. Kalau kita katakan partai Kristen memang kenapa. Sama saja PKS yang partai Islam. Data itu kan kami dapat juga dari KPU," kata Darmawan.

Selain Setyardi dan Darmawan, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli bahasa ahli pidana dan tempat percetakan yang mencetak tabloid Obor Rakyat. Namun, tidak ada yang datang memenuhi panggilan.


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending