KBR, Jakarta - Anggota TNI yang ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dibebaskan. Anggota TNI Sersan Rosidin itu diduga terlibat dalam pemerasan TKI akhir pekan lalu.
Juru Bicara TNI, Fuad Basya mengatakan sudah melakukan pemeriksaan intensif. Hasilnya, keberadaan Sersan Rosidin di Soetta hanya untuk menjemput kerabatnya yang bekerja di luar negeri sebagai TKI, bukan pemerasan. Sersan Rosidin kini dikembalikan ke kesatuanya dan siap menjadi saksi bagi penyidik KPK.
“Ternyata setelah diperiksa itu Sersan Rosidin itu bersama termannya Toyib itu menjemput saudaranya yang baru pulang dari jadi TKI. tidak ada kaitannya sama sekali, malah sekarang dia menjadi saksi untuk yang lain,” kata Fuad.
“Dia sudah dibebaskan dari Polda kemudian diperiksa di POM. Kemudian setelah diperiksa dari POM terbukti seperti itu kemudian juga dia dipersiapkan untuk menjadi saksi apabila masih dibutuhkan keterangannya begitu.”
Sebelumnya, Sersan Rosidin yang berdinas di satuan Zeni Kodam Jaya diamankan oleh KPK dalam sidak pemungutan liar terhadap TKI di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (25/7).
Setelah ditahan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rosidin kemudian diserahkan kepada Polisi Militer Kodam Jaya melalui berita acara serah terima tersangka dan barang bukti.
Editor: Antonius Eko