KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK ) menilai proses pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 pada tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, rawan kecurangan.
Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, kerawanan tersebut tercermin dari ratusan sengketa Pileg 2014 yang disidangkan di MK, Selasa (1/7) hari ini. Dari semua sidang itu, MK menemukan kebanyakan pemohon menggugat hasil penghitungan suara pada 3 lokasi tersebut.
"Memang di catatan MK ada beberapa daerah yang rawan pelanggaran Pemilu. Khususnya, jadi bukan daerah yang saya sebutkan, tapi pada tingkatan desa dan tingkatan PPK atau Kecamatan. Pengawas Pemilu di banyak daerah tidak melakukan tugasnya dengan baik. Jadi di daerah-daerah yang pengawas Pemilunya kuat, jumlah perkara yang sampai ke MK jadi berkurang," ujar Hamdan di Jakarta, Selasa (1/7)
Hamdan Zoelva menambahkan, Pilpres 2014 di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan rawan kecurangan juga karena minimnya saksi dari Partai Politik (Parpol). MK menduga, hal ini disebabkan ketidakmampuan Parpol membayar upah saksi. Oleh karena itu ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan kualitas pemungutan suara Pilpres pada tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.
Editor: Luviana
MK: Pilpres 2014 Rawan Kecurangan
KBR, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK ) menilai proses pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 pada tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, rawan kecurangan.

NASIONAL
Selasa, 01 Jul 2014 19:39 WIB


MK, Pilpres, curang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai