KBR, Jakarta - Anggota tim sukses calon presiden Prabowo, Fahri Hamzah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Fahri dilaporkan karena menanggapi janji Capres Jokowi dengan kata-kata kasar di publik. Fahri Hamzah mengatakan pada Bawaslu ia menjelaskan kata-kata kasarnya hanya sekedar kritik pada janji Jokowi.
"Tren membuat janji seperti ini akhirnya saya respon dengan 82 huruf dan 82 huruf itu mempersoalkan janji itu. Tetapi saya menutup dengan suatu bahasa informal yang sering dikatakan oleh banyak orang, anak-anak muda sekarang. Tapi itu dipersoalkan dan diputar, seolah-olah saya anti kyai, pesantren dan Jokowi," kata Anggota timses calon presiden Prabowo, Fahri Hamzah di Badan Pengawas Pemilu, Kamis (03/07).
Sebelumnya, calon presiden Joko Widodo berjanji menjadikan 1 muharam sebagai hari santri nasional. Namun, Fahri Hamzah menanggapinya dengan kata kasar dengan mengatakan “Jokowi sinting”. Akibatnya, Fahri dianggap menghina santri-santri.
Fahri Hamzah sebelumnya menulis itu pada Kamis (27/6/2014) pukul 10.40. @fahrihamzah menulis, "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!."
Puluhan santri kemaren memprotes politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dengan berunjuk rasa di kantor PKS Bandung, Jawa barat. Unjuk rasa serupa juga terjadi di Madura, Jawa Timur.
Editor: Luviana
Menghina Para Santri dan Jokowi, Fahri Hamzah Diperiksa Bawaslu
KBR, Jakarta - Anggota tim sukses calon presiden Prabowo, Fahri Hamzah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

NASIONAL
Kamis, 03 Jul 2014 13:37 WIB


santri, jokowi, fahri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai