KBR, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan siap memproses sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 meski pada hari lebaran. Sekjen MK Janedri mengatakan, proses penyelesaian sengketa Pilpres sangat mungkin terjadi pada hari lebaran. Hal tersebut terjadi jika pengumuman pemenang Pilpres molor hingga 2 atau 3 hari. KPU sendiri berencana mengumumkan hasil Pilpres, Selasa 22 Juli mendatang.
Janedri menyatakan hal ini dalam rapat koordinasi penyelesaian Pilpres pada Rabu (16/7) siang ini yang diadakan MK bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Tim Hukum kedua Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
"Kalau pengumuman itu Jumat atau Sabtu, berarti kita semua harus bekerja meskipun hari raya Idul Fitri tanggal 28 Juli 2014. Karena peraturan MK sudah menetapkan pengajuan permohonan pemohon 3 X 24 jam sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilpres," ujar Janedri di Jakarta, Rabu (16/7) hari ini.
Janedri menambahkan, MK akan langsung menggelar persidangan begitu masa pendaftaran gugatan selesai.
Dalam rapat koodinasi ini komisioner KPU Ida Budhiarti mengatakan, pihaknya yakin pengumuman hasil Pilpres bakal sesuai rencana, yakni 22 Juli 2014 mendatang.
Editor: Luviana
Libur Lebaran, MK Siap Putuskan Sengketa Pilpres
KBR, Jakarta-Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan siap memproses sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 meski pada hari lebaran.

NASIONAL
Rabu, 16 Jul 2014 14:51 WIB

MK, pilpres, lebaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai