Bagikan:

Lemah, Posisi Pemerintah di Negosiasi dengan Freeport

Negara tetap merugi.

NASIONAL

Sabtu, 26 Jul 2014 23:55 WIB

Author

Ninik Yuniati

Lemah, Posisi Pemerintah di Negosiasi dengan Freeport

Freeport

KBR, Jakarta - Pemerintah dinilai lemah dalam melakukan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport. 


Direktur Eksekutif Komite Hak Asasi Manusia untuk Keadilan Sosial (IHCS) Gunawan mengatakan, ini terlihat dari poin-poin yang disepakati. Misalnya soal kenaikan royalti emas 3,75 persen. Gunawan mengatakan nilai itu terlalu rendah untuk situasi saat ini, mengingat kerugian negara dengan royalti 1 persen tercatat 256 juta dolar Amerika atau Rp 2,6 triliun lebih sejak 2003 lalu. Negosiasi pun, kata Gunawan, akan memberi kepastian pada Freeport soal perpanjangan kontrak. 


"Yang harus digarisbawahi oleh pemerintah, royalti 3,75 persen itu garis bawahnya ya yaitu 3,75 persen, pertanyaannya apakah setelah Freeport melakukan operasi kegiatan penambangan sejak tahun 60an-sekarang ini, itu besarannya tetap itu 3, mengambil garis bawah," kata Gunawan, Sabtu (26/7).


Gunawan mengaku khawatir renegosiasi ini justru jadi jebakan bagi pemerintah selanjutnya sehingga terpaksa memperpanjang kontrak PT Freeport. 


(Baca: Jokowi Yakin Kontrak Freeport Tidak Diperpanjang Tahun Ini


Sebelumnya, pemerintah yang diwakili Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menandatangani nota kesepahaman renegosiasi  dengan PT Freeport Indonesia.


Ada enam butir kesepakatan Pemerintah dan PT Freeport. Di antaranya, pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.


Editor: Citra Dyah Prastuti 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending