KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan laporan harta kekayaan Capres dan Cawapres 2014. Berdasarkan hasil laporan tersebut, Prabowo mempunyai kekayaan tertinggi dan Jokowi mempunyai kekayaan terendah dari seluruh Capres da Cawapres.
Berdasarkan hasil kekayaan yang telah dihitung oleh KPK, total kekayaan Prabowo mencapai Rp. 1,6 triliun, Hatta Rajasa Rp. 30 Milyar. Sedangkan Jokowi memiliki total kekayaan sebesar Rp. 29 Milyar dan Jusuf Kalla sebesar Rp. 465 Milyar.
Kekayaan Prabowo paling banyak berasal dari harta tidak bergerak yang mencapai Rp. 105 milyar. Untuk Capres nomor urut 2, Joko widodo juga mendapatkan kekayaan tertinggi dari harta tidak bergerak dengan total Rp. 29 Milyar.
Sebelumnya klarifikasi harta kekayaan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dilakukan di KPK. Untuk pasangan nomor urut 1, Prabowo-Hatta dilakukan pada 25 Juni 2014. Untuk pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK dilakukan pada 26 Juni 2014.
Nilai harta kekayaan yang diumumkan KPU ini merupakan hasil verifikasi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadapLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian diserahkan kepada KPU. Dokumen LHKPN merupakan salah satu dokumen wajib yang harus diserahkan pasangan Capres dan Cawapres.
Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK.
Editor: Luviana
Laporan Kekayaan Capres-Cawapres : Prabowo Tertinggi, Jokowi Terendah
KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan laporan harta kekayaan Capres dan Cawapres 2014.

NASIONAL
Selasa, 01 Jul 2014 16:20 WIB


KPU, kekayaan, Capres
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai