Bagikan:

KPU Gelar Rapat Klarifikasi Pilpres di Hongkong

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat untuk mengklarifikasi kebenaran kabar jika dalam pemantauan Pemilu di Hongkong, anggota KPU Sigit Pamungkas telah melarang pemilih Joko Widodo masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

NASIONAL

Senin, 07 Jul 2014 17:30 WIB

KPU Gelar Rapat Klarifikasi Pilpres di Hongkong

KPU, klarifikasi, hongkong

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat untuk mengklarifikasi kebenaran kabar jika dalam pemantauan Pemilu di Hongkong, anggota KPU Sigit Pamungkas telah melarang pemilih Joko Widodo masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota KPU Hadar Gumay mengatakan pihaknya meragukan kebenaran kabar tersebut mengingat keredibilitas Sigit Pamungkas yang baik. 

Anggota KPU, Hadar Gumay mengatakan bahwa penutupan TPS lebih disebabkan waktu yang memang dibatasi hingga pukul 17.00 sore waktu setempat karena mereka menggunakan fasilitas umum untuk pencoblosan.

“ Tidak mungkin. Kita kan kenal Mas Sigit. Saya tahu kolega-kolega saya. Tidak mungkin ada yang akan bersikap seperti itu. Dia bunuh diri namanya. Dia menghancurkan diri sendiri dan menghancurkan lembaga ini. Itu kan katanya orangnya berbaju hitam, kalau  kebetulan saya di sana bisa juga katanya saya yang dibilang, “ kata Anggota KPU Hadar Gumay di Gedung KPU.

Sebelumnya beredar sebuah video pemungutan suara di Hongkong yang ricuh. Dalam video tersebut, para pemilih protes karena tempat pemungutan suara ditutup sebelum semuanya selesai memberikan hak pilihnya. Salah seorang pemilih menyatakan alasan ditutup kabarnya karena pemilih  memilih calon presiden urutan 2 Joko Widodo.

Migrant Care dalam pernyataan sikapnya menuntut KPU dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong agar memfasilitasi para TKI di Hongkong yang belum menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut terkait insiden penutupan TPS akibat ketidak siapan dalam melayani pemilih.

“PPLN Hongkong selaku penyelenggara Pemilu tidak memiliki kesiapan dalam mengelola TPS dengan jumlah pemilih yang banyak. Hal tersebut memunculkan insiden di akhir penutupan TPS. Insiden tersebut adalah hilangnya hak konstitusional ratusan PRT yang sudah mengantri di depan TPS di Victoria Park,” kata Anis Hidayah, dalam siaran pers Migrant Care.

Selain pihak PPLN menurut Anis Hidayah ada 2 komisioner KPU dan ketua Bawaslu yang memantau pemungutan suara. Namun, kehadiran mereka tidak bisa memastikan bahwa PRT migran di Hongkong dapat menggunakan hak pilihnya. Seharusnya mereka bersikap tegas agar hak konstitusional TKI dapat terpenuhi.

Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending