KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat untuk mengklarifikasi kebenaran kabar jika dalam pemantauan Pemilu di Hongkong, anggota KPU Sigit Pamungkas telah melarang pemilih Joko Widodo masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota KPU Hadar Gumay mengatakan pihaknya meragukan kebenaran kabar tersebut mengingat keredibilitas Sigit Pamungkas yang baik.
Anggota KPU, Hadar Gumay mengatakan bahwa penutupan TPS lebih disebabkan waktu yang memang dibatasi hingga pukul 17.00 sore waktu setempat karena mereka menggunakan fasilitas umum untuk pencoblosan.
“ Tidak mungkin. Kita kan kenal Mas Sigit. Saya tahu kolega-kolega saya. Tidak mungkin ada yang akan bersikap seperti itu. Dia bunuh diri namanya. Dia menghancurkan diri sendiri dan menghancurkan lembaga ini. Itu kan katanya orangnya berbaju hitam, kalau kebetulan saya di sana bisa juga katanya saya yang dibilang, “ kata Anggota KPU Hadar Gumay di Gedung KPU.
Sebelumnya beredar sebuah video pemungutan suara di Hongkong yang ricuh. Dalam video tersebut, para pemilih protes karena tempat pemungutan suara ditutup sebelum semuanya selesai memberikan hak pilihnya. Salah seorang pemilih menyatakan alasan ditutup kabarnya karena pemilih memilih calon presiden urutan 2 Joko Widodo.
Migrant Care dalam pernyataan sikapnya menuntut KPU dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong agar memfasilitasi para TKI di Hongkong yang belum menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut terkait insiden penutupan TPS akibat ketidak siapan dalam melayani pemilih.
“PPLN Hongkong selaku penyelenggara Pemilu tidak memiliki kesiapan dalam mengelola TPS dengan jumlah pemilih yang banyak. Hal tersebut memunculkan insiden di akhir penutupan TPS. Insiden tersebut adalah hilangnya hak konstitusional ratusan PRT yang sudah mengantri di depan TPS di Victoria Park,” kata Anis Hidayah, dalam siaran pers Migrant Care.
Selain pihak PPLN menurut Anis Hidayah ada 2 komisioner KPU dan ketua Bawaslu yang memantau pemungutan suara. Namun, kehadiran mereka tidak bisa memastikan bahwa PRT migran di Hongkong dapat menggunakan hak pilihnya. Seharusnya mereka bersikap tegas agar hak konstitusional TKI dapat terpenuhi.
Editor: Luviana
KPU Gelar Rapat Klarifikasi Pilpres di Hongkong
KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat untuk mengklarifikasi kebenaran kabar jika dalam pemantauan Pemilu di Hongkong, anggota KPU Sigit Pamungkas telah melarang pemilih Joko Widodo masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

NASIONAL
Senin, 07 Jul 2014 17:30 WIB


KPU, klarifikasi, hongkong
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai