KBR,Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 90 persen lebih warga di rumah sakit tak dapat mencoblos saat Pilpres 9 Juli kemarin. Anggota Komnas HAM Nurkhoiron mengatakan, hal tersebut dikarenakan minimnya sosialisasi. DIa menambahkan, pemenuhan hak untuk kaum difabel juga masih minim.
"Berdasarkan ketentuan yang ada seharusnya mereka diikutkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. Nyatanya tidak semua pejabat KPPS ini bisa menyediakan secara optimal hak konstitusional warga di rumah sakit. Kenapa bisa begitu? karena tidak ada sosialisasi. Berapa kebutuhannya surat suara, berapa orang itu mereka tidak tahu," kata Nur Khoiron saat dihubungi KBR.
Nurkhoiron menambahkan, lembaganya bakal memberikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait minimnya pemenuhan hak para kaum rentan ini. Menurutnya, KPU tidak maksimal dalam menjalankan rekomendasi Komnas HAM terkait hak masyarakat rentan. Misalnya penyediaan surat suara huruf braille bagi kaum tuna netra.
Editor: Luviana
Komnas HAM: Orang Sakit dan Penyandang Diffable Belum Dipenuhi Haknya di Pilpres
KBR,Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 90 persen lebih warga di rumah sakit tak dapat mencoblos saat Pilpres 9 Juli kemarin.

NASIONAL
Jumat, 11 Jul 2014 22:41 WIB

komnas, sakit, pilpres
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai