KBR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah untuk lebih pro aktif dalam upaya menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza yang sudah terjadi selama 3 minggu. Hal ini disampaikan dalam pernyataan sikap Komnas HAM atas peristiwa Gaza yang dikeluarkan, hari ini, Kamis (24/7).
Komnas HAM menilai perang yang terjadi di Gaza ini adalah sebuah perang asimetris dimana Israel sebagai sebuah negara berhadapan dengan Hamas yang merupakan sebuah kelompok militan. Mereka mendukung pernyataan Navy Pillay, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, bahwa yang terjadi di Gaza merupakan kejahatan perang.
“Ada kemungkinan kuat bahwa hukum internasional telah dilanggar, melalui cara yang dapat diartikan sebagai kejahatan perang,” kata Navy Pillay, dikutip dari BBC.
Lewat pernyataan sikap ini Komnas HAM juga mendesak PBB untuk segera melakukan investigasi di Gaza sekaligus menggelar pengadilan bagi pelaku kejahatan perang.
Serangan Israel ke Gaza masih terus berlangsung sampai saat ini dan memakan banyak korban terutama dari pihak Palestina. Sekitar 678 warga Palestina dan 3 warga sipil Israel meninggal dalam serangan ini.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Komnas HAM Minta Indonesia Lebih Pro-Aktif Hentikan Perang Gaza
KBR, Jakarta

NASIONAL
Kamis, 24 Jul 2014 18:53 WIB


gaza, palestina, israel
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai