KBR, Jakarta - Kebanyakan pejabat dan staf lembaga lingkungan hidup di daerah belum memenuhi kompetensi. Hal ini disampaikan oleh Henri Bastaman, Deputi VII Kementrian Lingkungan Hidup, dalam Rapat Kerja Teknis Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lingkungan Hidup Daerah, Selasa (16/7).
Henri mengatakan setiap pejabat dan staf harus memiliki kapasitasnya masing-masing sesuai dengan bidangnya.
"Para pengelola lingkungan hidup harus punya kompetensi yang memadai, jangan cuma asal comot. Mereka juga harus jelas apa posisinya di lembaga ini," kata Henri.
Henri juga menyayangkan soal pengangkatan pejabat pengawas menjadi pejabat fungsional yang masih bermasalah di daerah. Pengangkatan ini merupakan suatu tuntutan yang sudah diatur dalam UU No. 32 sehingga wajib untuk dilakukan secepatnya.
"Pengangkatan sebenarnya sudah merupakan tuntutan tapi semacam dibiarkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Kalau tidak hal ini nantinya bisa merugikan kita jika nanti di pengadilan kalah karena pengawasnya bukan pejabat fungsional," jelasnya.
Editor: Antonius Eko