Bagikan:

Kenaikan Harga Tiket Bus Lebaran Maksimal 35 Persen

Harga tiket bus mudik non-ekonomi naik hingga 35 persen. Menurut Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena, kenaikan ini berlaku untuk tiket H-7 sampai H+7 Lebaran. Namun kata Lorena, ada juga perusahaan bis yang menaikkan tarifnya mulai Senin lusa.

NASIONAL

Sabtu, 12 Jul 2014 12:47 WIB

Kenaikan Harga Tiket Bus Lebaran Maksimal 35 Persen

Kenaikan Harga Tiket Bus Lebaran

KBR, Jakarta - Harga tiket bus mudik non-ekonomi naik hingga 35 persen. Menurut Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena, kenaikan ini berlaku untuk tiket H-7 sampai H+7 Lebaran. Namun kata Lorena, ada juga perusahaan bis yang menaikkan tarifnya mulai Senin lusa.

"Kalau non ekonomi (yang eksekutif) itu rata-rata kenaikannya sekitar 15-35 persen. Sudah bisa dipesan sejak minggu lalu," kata Lorena kepada Portalkbr, Sabtu (12/7)

Eka Lorena menambahkan, kenaikan tarif bis ekonomi tidak melebihi 30 persen, sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan.

Kata Lorena, sejak pekan ini penumpang sudah mulai pulang kampung. Ini lantaran jadwal mudik berdekatan dengan musim liburan sekolah. Eka mengingatkan agar penumpang mengecek bis yang akan digunakan terlebih dahulu. Bis yang sudah lolos uji kelayakan dari Kemenhub akan ditempeli dua stiker, yaitu stiker Kemenhub dan Organda.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending