KBR, Jakarta - Harga tiket bus mudik non-ekonomi naik hingga 35 persen. Menurut Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena, kenaikan ini berlaku untuk tiket H-7 sampai H+7 Lebaran. Namun kata Lorena, ada juga perusahaan bis yang menaikkan tarifnya mulai Senin lusa.
"Kalau non ekonomi (yang eksekutif) itu rata-rata kenaikannya sekitar 15-35 persen. Sudah bisa dipesan sejak minggu lalu," kata Lorena kepada Portalkbr, Sabtu (12/7)
Eka Lorena menambahkan, kenaikan tarif bis ekonomi tidak melebihi 30 persen, sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan.
Kata Lorena, sejak pekan ini penumpang sudah mulai pulang kampung. Ini lantaran jadwal mudik berdekatan dengan musim liburan sekolah. Eka mengingatkan agar penumpang mengecek bis yang akan digunakan terlebih dahulu. Bis yang sudah lolos uji kelayakan dari Kemenhub akan ditempeli dua stiker, yaitu stiker Kemenhub dan Organda.
Editor: Anto Sidharta
Kenaikan Harga Tiket Bus Lebaran Maksimal 35 Persen
Harga tiket bus mudik non-ekonomi naik hingga 35 persen. Menurut Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena, kenaikan ini berlaku untuk tiket H-7 sampai H+7 Lebaran. Namun kata Lorena, ada juga perusahaan bis yang menaikkan tarifnya mulai Senin lusa.

NASIONAL
Sabtu, 12 Jul 2014 12:47 WIB


Kenaikan Harga Tiket Bus Lebaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai