KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal mengeluarkan surat teguran untuk Metro TV dan TV One, Senin (21/7) sore.
Menkominfo Tifatul Sembiring menilai dua stasiun TV tersebut tidak netral menyiarkan berita Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Jika tegurannya tidak dihiraukan, Tifatul berjanji mencabut frekuensi siaran kedua stasiun TV tersebut.
"Ini kan rekomendasi KPI. Rekomendasinya satu dicabut, kedua tidak diperpanjang izinnya. Keduanya TV One dan Metro TV sudah dipanggil. Keduanya mengakui kekeliruan itu,” ujar Tifatul di Jakarta, Senin (21/7).
“Ada sanksi. Keputusan kita memberikan teguran keras dan peringatan. Kalau ini terulang kembali bisa (dicabut). Karena tahun depan kan mereka mau memperpanjang (penggunaan frekuensi).”
Sementara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, kebebasan pers di Indonesia sudah surplus. Oleh karena itu ia meminta semua pihak untuk bijaksana mengelola kebebasan pers tersebut.
SBY juga menilai pers di Indonesia sudah terbelah. Ia mencontohkan pemberitaan TV One dan Metro TV yang memihak salah satu Calon Presiden 2014. Ia juga menuding portal berita antaranews sedikit partisan. Namun, menurutnya, kebijakan redaksi antaranews masih wajar.