KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan diminta lebih aktif dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas saat mudik lebaran nanti.
Ketua umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan, menteri kesehatan hingga kini belum menetapkan standar pertolongan pertama bagi korban kecelakan lalu lintas saat mudik lebaran.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas bukan menjadi faktor utama korban meninggal, namun keterlambatan pertolongan pertama juga menjadi penyebabnya.
“Kementerian kesehatan ini belum ada SOP untuk menangani korban. Pertama, berapa lama kita itu kalau ada korban kecelakaan, berapa jam, hingga (petugas bantuan) datang ke lokasi kejadian kecelakaan,” kata Danang.
“Yang kedua, kita juga belum melihat adanya pelatihan bagi masyarakat setempat di black spot. Sehingga ada pelatihan bagi masyarakat di sekitar lokasi rawan kecelakaan untuk melakukan pertolongan pertama pasca kecelakaan.”
Tahun lalu, pemerintah berhasil menurunkan angka korban meninggal menjadi 795 orang dari sebelumnya 908 orang pada mudik lebaran.
Editor: Antonius Eko