KBR, Jakarta - Program pemulangan TKI tak berdokumen oleh Pemerintah Malaysia sepi peminat. Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menduga penyebabnya karena layanan yang dioperasikan oleh perusahaan swasta Malaysia itu tak sesuai harapan. Semisal, pengurusan dokumen yang dijanjikan rampung satu minggu, ternyata molor menjadi tiga minggu.
"Animonya kurang juga. Karena pertama, yang bisa pulang juga bagi mereka yang overstaynya kurang dari satu tahun. Kalau TKI kan banyaknya di atas satu tahun. Kemudian prosesnya pun tidak sesuai yang dijanjikan. Awalnya seminggu selesai, nggak tahunya tiga minggu juga, setelah lebaran ya. Jadi orang juga kurang antusias mengikuti program itu," kata Hermono kepada KBR, Minggu (13/7)
Hermono menambahkan tak bisa berbuat banyak mengurusi pemulangan tersebut. Kewenangan program ini sepenuhnya diurus oleh pihak swasta Malaysia. Meskipun begitu KBRI akan terus membantu pihak TKI yang membutuhkan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) bagi mereka yang tak punya dokumen izin tinggal atau paspor.
Editor: Fuad Bakhtiar