KBR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (24/7) hari ini akan memeriksa 2 orang pegawai dan 1 staff tata usaha di Kementerian Agama. Ketiganya antaralain yaitu Eko Widiyantoro, Iwan Setyawan dan Rosandi.
Selain 3 orang tersebut, KPK juga memeriksa Wakil Ketua Komisi Tenaga Kerja DPR sekaligus politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas menteri agama, Suryadhama Ali dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
Irgan Chairul Mahfiz telah datang dan memenuhi panggilan KPK, namun dirinya sengaja menghindari wartawan pada saat memasuki gedung KPK. Saat ini KPK tengah gencar memeriksa orang-orang yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya keluarga bekas menteri agama Surydhama Ali juga diperiksa KPK. KPK menduga dalam penyelelenggaran haji 2012-2013 ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Suryadhama Ali. Hal itu lantaran dirinya memberikan fasilitas haji gratis kepada pegawai, keluarga dan Anggota DPR. Dalam kasus ini KPK menetapkan Suryadhama Ali sebagai tersangka.
Editor: Luviana
Kasus Haji, KPK Periksa 3 Pegawai Kementerian Agama dan politisi PPP
KBR, Jakarta

NASIONAL
Kamis, 24 Jul 2014 13:53 WIB


haji, KPK, suryadharma
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai