KBR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperingatkan televisi dan radio agar tidak memuat berita yang memihak calon presiden tertentu pada masa tenang. KPU menetapkan masa tenang mulai besok Minggu, (6/7). Wakil Ketua KPI Iddy Muzayyad mengatakan, pemberitaan yang melanggar kode etik jurnalistik rentan memicu konflik sosial.
"Tapi tertibnya iklan itu kemudian tidak dibarengi di sisi pemberitaan. Di sisi pemberitaan banyak sekali pelanggaran berkaitan dengan kaidan jurnalistik yang tidak dipenuhi, soal independensi, tidak ada cover both side, penghakiman oleh media," kata KPI Iddy Muzayyad.
Sebelumnya, penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Pemerhati Pemilu mendapati sejumlah televisi memihak calon presiden tertentu. TV One memuat 96% berita positif Capres Prabowo dan hanya 4% yang positif tentang Capres Joko Widodo. Sementara itu, Metro TV memuat 100% berita negatif tentang pasangan calon presiden yang menyerang Prabowo Subianto. Penelitian itu merupakan hasil pemantauan pada 1-7 Juni 2014.
Editor: Luviana
Jelang Masa Tenang, KPI Minta Media Tidak Berpihak
KBR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperingatkan televisi dan radio agar tidak memuat berita yang memihak calon presiden tertentu pada masa tenang.

NASIONAL
Jumat, 04 Jul 2014 21:43 WIB


KPI, pilpres, media
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai