KBR, Jakarta - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz membantah bila dirinya menggunakan uang negara untuk melaksanakan Ibadah haji bersama dengan rombongan bekas Menteri Agama Suryadhama Ali.
Wakil Ketua Komisi Tenaga Kerja DPR ini menggunakan uang pribadinya untuk dapat beribadah haji bersama istrinya. Namun dia tidak membantah bila ibadah haji itu bersama rombongan Kementrian Agama yang dipimpin Suryadhama Ali pada waktu itu.
“Saya sudah serahkan aplikasi setoran pembayaran Bank Mandiri ke PT Al-Amin Universal, ada 2 aplikasi saya serahkan untuk pembayaran biaya haji.Kedua saya juga sudah serahkan bukti penerimaan uang untuk pembayaran tiket penerbangan saya untuk menunaikan haji. Dan yang lain ditanya apakah saya bertugas haji? saya katakan saya bukan petugas haji. Tapi saya adalah Jemaah, kalau petugas itu kan melayani bukan tugas saya, karena saya sudah melakukan pembayaran,” kata Irgan di KPK, Kamis (24/7).
Hari ini Irgan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suryadhama Ali dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Selain Irgan KPK juga memeriksa tiga orang pegawai Kemeterian Agama.
Dalam kasus ini KPK baru menetapkan Suryadhama Ali sebagai tersangka. SDA diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memberikan kuota haji gratis kepada keluarga, pegawai dan anggota DPR.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Irgan Chairul Mahfiz Bantah Gunakan Uang Negara untuk Naik Haji
KBR, Jakarta - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz membantah bila dirinya menggunakan uang negara untuk melaksanakan Ibadah haji bersama dengan rombongan bekas Menteri Agama Suryadhama Ali.

NASIONAL
Kamis, 24 Jul 2014 16:45 WIB

Irgan Chairul Mahfiz, Haji, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai