Bagikan:

ICW: Pengesahan UU MD3 Luput Dari Pantauan Publik

LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penetapan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) kurang transparan.

NASIONAL

Minggu, 13 Jul 2014 19:23 WIB

Author

Meljun Andari

ICW: Pengesahan UU MD3 Luput Dari Pantauan Publik

UU MD3, icw, dpr, publik

KBR, Jakarta- LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penetapan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) kurang transparan. 

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan mengatakan pembahasan UU itu tidak melibatkan publik. Ujarnya penetapan UU tersebut terkesan mencuri waktu, karena dilakukan sehari sebelum pilpres.

"Satu hari menjelang pemilu jelas konsentrasi publik lebih ke persoalan bagaimana proses pemilihan presiden kemarin sehingga luput untuk melakukan pengawalan pada proses penetapan UU MD3," jelasnya ketika dihubungi KBR (13/7).

Abdullah Dahlan menyebut, ada beberapa poin yang bermasalah dalam UU tersebut. Antara lain terkait imunitas anggota DPR, mekanisme pemilihan ketua DPR, dan keterwakilan perempuan.

"Ini jelas motif untuk kemudian membuat pembahasan ini tidak dikawal dan dikritisi (oleh publik dan media-red)," lengkapnya.

Sebelumnya, sidang paripurna pembahasan revisi UU MD3, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa lalu, diwarnai dengan aksi walk-out anggota fraksi PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura. Aksi itu dilakukan karena mereka menilai revisi UU terkesan dipaksakan.


Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending