KBR, Jakarta - LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah untuk meniadakan alokasi khusus untuk dana abadi pendidikan. Alasannya, selain rawan diselewengkan, dana ini juga hanya menyasar 3 hal saja yakni beasiswa mahasiswa, penelitian dan rehabilitasi sekolah rusak karena bencana alam. Padahal, kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri alokasi itu sudah harus masuk dalam dana pendidikan yang ada dan harus habis pada tahun APBN berjalan.
Untuk itu ICW berencana mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang APBN tahun 2014 tentang alokasi dana abadi pendidikan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau seandainya dikabulkan maka itu akan jadi rujukan ya, bahwa tidak boleh dialokasikan dana abadi pendidikan karena tidak sesuai dengan konstitusi," kata Febri kepada KBR, Selasa (1/7).
Sebelumnya dana Abadi Pendidikan merupakan inisiatif Menteri Keuangan pada masa Sri Mulyani tahun 2010. Dana ini berasal dari dana yang disisihkan dari 20 persen APBN yang digunakan untuk anggaran pendidikan. Hingga tahun 2014, dana abadi pendidikan mencapai Rp. 17,5 triliun yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan diinvestasikan dalam deposito dan surat berharga negara.
Editor: Luviana
ICW Desak Pemerintah Hapuskan Alokasi Dana Abadi Pendidikan
KBR, Jakarta - LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah untuk meniadakan alokasi khusus untuk dana abadi pendidikan.

NASIONAL
Selasa, 01 Jul 2014 19:49 WIB


ICW, dana, pendidikan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai