KBR, Jakarta - Pemerintah Indonesia bakal menyewa pengacara dari luar negeri untuk menghadapi gugatan PT Newmont di Pengadilan Internasional.
Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Ekonomi) Chairul Tanjung mengatakan penggunaan pengacara luar negeri merupakan instruksi presiden. Pengacara itu dibutuhkan untuk menambah kekuatan di pengadilan.
"Presiden menyampaikan pemerintah akan bersikap tegas dan keras terhadap apa yang dilakukan Newmont. Oleh karenanya Keppres tadi di depan kami sudah di tandatangan tentang penunjukan tim terkait menghadapi gugatan Newmont. Pentunjuk Presiden adalah cari lawyer terbaik pastikan Indonesia menang," ujar Chairul di Jakarta, Kamis (24/7).
CT menambahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kecewa terhadap tindakan PT Newmont. PT Newmont dinilai tidak menghargai Indonesia.
Sebelumnya Newmont menilai larangan ekspor mineral mentah ke Indonesia tidak adil. Oleh karenanya mereka menggugat Indonesia ke Pengadilan Internasional. Indonesia sendiri bersedia melakukan negosiasi dengan syarat gugatan tersebut dicabut.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Hadapi Newmont, Indonesia Sewa Pengacara Asing
KBR, Jakarta - Pemerintah Indonesia bakal menyewa pengacara dari luar negeri untuk menghadapi gugatan PT Newmont di Pengadilan Internasional.

NASIONAL
Kamis, 24 Jul 2014 15:54 WIB


ekonomi, Newmont
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai