Bagikan:

Freeport Setujui Renegosiasi Kontrak Tambang

KBR, Jakarta - Perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia menyetujui renegosiasi kontrak yang diusulkan pemerintah pada UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012.

NASIONAL

Selasa, 08 Jul 2014 11:05 WIB

Author

Eli Kamilah

Freeport Setujui Renegosiasi Kontrak Tambang

freeport, ESDM

KBR, Jakarta - Perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia menyetujui renegosiasi kontrak yang diusulkan pemerintah pada UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012.

Juru Bicara ESDM Saleh Abdudarhman mengatakan PT Freeport sepakati 6 poin renegosiasi kontrak karya yang disodorkan pemerintah. Salah satunya, pembangunan instalasi pengolahan dan pemurniaan hasil tambang atau smelter dan pemberian royalti kepada negara sebesar 3,75% untuk emas dan 4% untuk batubara.

"Yang penting sebetulnya good news perusahaan besar seperti Freeport itu sepekat seluruh point renegosiasi. Dia harus membangun smelter dia setuju, dia harus meningktakn rolayti dia setuju, penciutan luas lahan setuju, divestasi setuju, dan penggunaan barang dan jasa dalam negeri," kata Saleh kepada KBR, (7/8).


Sementara itu Pemerintah menargetkan akan penyeleseian kontrak karya perusahaan tambang di Indonesia, rampung September 2014 atau sebelum masuk presiden baru.

"Proses renegosiasi itu satu persatu oleh pemerintah dan perusahaan. dimana lokasinya beda, produksi mereka juga lain-lain. Pemerintah berharap proses renegosiasi selesei sebelum KIB II berakhir, batau target kita sebelum akhir tahun ini selesei," kata Saleh.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia menolak menandatangani renegoisasi kontrak karya (KK) tambang yang disodorkan pemerintah. Perusahaan asal AS ini enggan menyerahkan sebagian sahamnya ke Indonesia.

Berdasarkan perjanjian yang diteken tahun 1991, masa kontrak karya Freeport akan habis pada 2021. Freeport Indonesia beroperasi puluhan tahun di Mimika, Papua.

Luas wilayah eksplorasi mereka terakhir mencapai 212.950 hektar. Luas tersebut hanya tinggal 7,8 persen dari total luas wilayah eksplorasi pada tahun 1991.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending