KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta penyelenggara pemilu untuk bekerja profesional dan independen jelang penghitungan suara pemilu presiden. Ketua DKPP Jimly Asshidiqie mengatakan pemilu yang hanya diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden menyebabkan situasi mudah memanas. Itu sebab, penyelenggara pemilu dituntut tegas tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun. Dia juga meminta kepada salah satu pasangan yang kalah untuk lapang dada. Jika tidak puas, dia mempersilahkan untuk menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
"Harapan kita kalau bisa, ini para capres ini nanti kalau nanti sesudah ditetapkan oleh KPU, saya kira bagus sekali kalau yang kalah itu langsung mengucapkan selamat. Tidak usah lagi memperpanjang masalah. Supaya kita mudah rekonsiliasi pasca pilpres. Jadi kita kan sebagai bangsa, bangsa kita terbelah dua gara-gara pilpresnya cuma dua calon," kata Jimly Asshidiq, di Pondok Labu, (12/7).
Sebelumnya, dua pasangan capres-cawapres mengklaim meraih kemenangan dalam pilpres. Klaim kemenangan didasarkan pada hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Kemenangan Prabowo-Hatta didukung oleh hasil hitung cepat 4 lembaga survei. Sementara kandidat Jokowi-Jusuf Kalla dimenangkan oleh 8 lembaga survei.
Editor: Fuad Bakhtiar