KBR, Jakarta – 4 jurnalis dari Unity Weekly News, salah satu media di Burma dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena dituduh membongkar rahasia keamanan nasional dengan menerbitkan artikel tentang pabrik senjata kimia di Burma.
Mereka divonis dengan tuduhan menerbitkan rahasia negara dan menerobos masuk ke pabrik senjata yang merupakan area terlarang. Dalam sidang 4 jurnalis ini juga dianggap membocorkan rahasia negara.
Vonis ini adalah vonis paling berat yang dijatuhkan kepada jurnalis sejak Presiden Thein Sein menjabat pada 2011 lalu yang menghapuskan berbagai larangan terhadap media. Selain keempat reporter tersebut, kepala media tersebut juga dijatuhi hukuman yang sama. Unity Weekly News menerbitkan sebuah artikel pada bulan Januari 2014 yang menyatakan bahwa jaringan militer di Burma telah menyita dan menggunakan lahan seluar 1200 hektar tanah untuk membangun sebuah pabrik senjata kimia.
Akibat dari vonis tersebut, puluhan jurnalis turun ke jalan menuntut pembebasan keempat reporter tersebut. Selain itu, lembaga-lembaga internasional juga meminta pemerintah Burma untuk meningkatkan kebebasan pers disana. Seorang pengacara Burma, Robert San Aung menyatakan akan membela para jurnalis.
“Kami ragu apakah pemerintah memang memiliki rahasia yang menyangkut pabrik senjata dan apakah memang benar para reporter telah membocorkan sebuah rahasia,” kata Robert San Aung.
Sumber: Rfa
Didakwa Bocorkan Rahasia, 4 Jurnalis Burma Dihukum 10 Tahun Penjara
KBR, Jakarta

NASIONAL
Rabu, 16 Jul 2014 15:42 WIB


jurnalis, burma, penjara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai