KBR, Jakarta - Dewan Pers melarang wartawan menerima bingkisan lebaran. Anggota Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo atau Stanley mengatakan, THR maupun bingkisan lebaran dari pejabat memiliki tendensi suap karena dapat mempengaruhi netralitas pemberitaan wartawan. Namun, lembaganya tak mempermasalahkan wartawan untuk datang ke acara silaturahim atau open-house yang kerap diadakan pejabat negara saat menyambut Idul Fitri, asalkan menolak uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang kerap ditawarkan pejabat jelang lebaran.
"Mohon juga kepada teman-teman wartawan, terutama yang di daerah, yang kalau tidak digaji secara layak, itu juga dilaporkan kepada Dewan Pers. Selama ini Dewan Pers tidak--belum pernah menerima pengaduan wartawan yang tidak digaji. Bahkan wartawan yang tidak digaji itu kadang lebih bangga sebagai wartawan dengan atribut-atribut dari koran KPK, dari koran Buser. Mereka bangga dengan atribut mereka sebagai wartawan," anggota Dewan Pers Yosep "Stanley" Adi Prasetyo menjelaskan via telepon, Sabtu (26/7) siang.
Menurut Stanley, jenis media yang wartawannya paling sering menerima THR adalah media cetak. Sebagai usaha meningkatkan kualitas media cetak, Dewan Pers membiayai organisasi Serikat Penerbitan Surat Kabar (SPS) untuk membina dan membagikan pengetahuan manajemen media, terutama kepada media-media yang masih belum sehat secara finansial.
Idealnya gaji wartawan berada di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah. Karena profesi wartawan diidentifikasikan masuk dalam kelas pekerja profesional. Sedangkan, gaji yang mendekati batas UMP adalah gaji untuk kelas pekerja kasar.
Stanley menjelaskan, Dewan Pers bisa menyurati pemilik media, dengan menjaga kerahasiaan nama wartawan yang melaporkan. Namun, Stanley menyayangkan sebagian besar wartawan masih takut untuk melaporkan medianya.
Berdasarkan Undang-Undang Pers No. 40, Dewan Pers mampu melakukan pembinaan dan meningkatkan kapasitas media, tanpa hak untuk membredel seperti pada zaman Orde Baru.
Editor: Nanda Hidayat
Dewan Pers: Wartawan Dilarang Terima Bingkisan Lebaran
KBR, Jakarta - Dewan Pers melarang wartawan menerima bingkisan lebaran.

NASIONAL
Sabtu, 26 Jul 2014 21:22 WIB


wartawan, dewan pers, lebaran, bingkisan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai