Bagikan:

Detikcom Minta Masyarakat Lapor Situs Berita Palsu ke Polisi

KBR, Jakarta - Situs berita Detik.com meminta masyarakat melaporkan situs-situs berita palsu ke Kepolisian. Pemimpin Redaksi Detik, Arifin Asydhad mengatakan masyarakat berhak melapor sebagai pihak yang paling dirugikan.

NASIONAL

Selasa, 29 Jul 2014 21:01 WIB

Author

Rio Tuasikal

Detikcom Minta Masyarakat Lapor Situs Berita Palsu ke Polisi

detik, situs palsu

KBR, Jakarta - Situs berita Detik.com meminta masyarakat melaporkan situs-situs berita palsu ke Kepolisian. Pemimpin Redaksi Detik, Arifin Asydhad mengatakan masyarakat berhak melapor sebagai pihak yang paling dirugikan.

Kata dia, pihaknya tidak merasa dirugikan dengan kehadiran situs berita palsu itu. Pihaknya akan berbicara dulu dengan manajemen sebelum memutuskan akan melaporkan langsung atau tidak.

"Kalau saya harap sih pembaca. Pembaca ini yang paling dirugikan, jadi saya harap pembaca bisa melapor karena merasa dirugikan, tertipu. Sekali-kali pembaca yang melapor. Kalau pembaca harusnya sudah tahu mana berita Detik mana yang palsu," kata Arifin Asydhad saat dihubungi KBR, Selasa (29/7) malam.

Asydhad meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung juga memblokir 7 situs berita palsu yang belakangan muncul. Asydhad mengatakan pemerintah harus mengambil langkah cepat menutup situs-situs berita palsu itu. Bila tidak, dia khawatir masyarakat membaca situs palsu dan termakan berita yang ada.

"Kominfo harusnya bertindak proaktif, deteksi itu punya siapa. Harusnya mereka punya tim untuk mencek itu dan melakukan tindakan selanjutnya, yang lebih bagus, supaya berita-berita palsu itu tidak bisa dibaca pembaca. Ya bisa diblokir, harusnya mereka sudah tahu," kata Asydhad.

Sebelumnya, beredar 7 situs berita palsu di dunia maya. Ketujuhnya mencatut nama detik.com, tempo.co, kompas.com, liputan6.com, antaranews.com, tribunnews.com, dan inilah.com. Tujuh situs palsu ini menyajikan berita tidak benar.

Contohnya, mereka menulis Ketua KPU Husni Kamil Manik jadi tersangka, padahal tidak ada lembaga yang menyatakan itu. Sementara saat ini Kepolisian sedang menelusuri nama pemiliknya.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending