KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka. Nurlatifah adalah anggota legislatif dari Partai Gerindra.
Keduanya disangkakan memeras PT Tartar Kerta Bumi saat mengurus izin penggunaan ruang. Ketua KPK, Abrahan Samad, mengatakan penetapan didasarkan pada alat bukti uang USD 4.239.
"KPK menetapkan saudara ASW selaku bupati Karawang sebagai tersangka tindak pidana korupsi dengan sangkaan pemerasan. Kemudian tersangka kedua adalah saudari NLF. Yang bersangkutan adalah isteri dari bupati Karawang," kata Abraham kepada wartawan, Jumat (18/7) malam
Bupati Karawang Ade Swara dan isterinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT, kemarin malam. OTT dilakukan 3 tahap di 3 tempat berbeda di Karawang. Bersama Ade dan Nurlatifah, KPK juga menangkap 6 orang lainnya.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Bupati Karawang dan Istri Jadi Tersangka Pemerasan
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka. Nurlatifah adalah anggota legislatif dari Partai Gerindra.

NASIONAL
Jumat, 18 Jul 2014 20:38 WIB


bupati karawang, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai