Bagikan:

Bupati Karawang dan Istri Jadi Tersangka Pemerasan

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka. Nurlatifah adalah anggota legislatif dari Partai Gerindra.

NASIONAL

Jumat, 18 Jul 2014 20:38 WIB

Author

Rio Tuasikal

Bupati Karawang dan Istri Jadi Tersangka Pemerasan

bupati karawang, korupsi

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka. Nurlatifah adalah anggota legislatif dari Partai Gerindra.

Keduanya disangkakan memeras PT Tartar Kerta Bumi saat mengurus izin penggunaan ruang. Ketua KPK, Abrahan Samad, mengatakan penetapan didasarkan pada alat bukti uang USD 4.239.

"KPK menetapkan saudara ASW selaku bupati Karawang sebagai tersangka tindak pidana korupsi dengan sangkaan pemerasan. Kemudian tersangka kedua adalah  saudari NLF. Yang bersangkutan adalah isteri dari bupati Karawang," kata Abraham kepada wartawan, Jumat (18/7) malam

Bupati Karawang Ade Swara dan isterinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT, kemarin malam. OTT dilakukan 3 tahap di 3 tempat berbeda di Karawang. Bersama Ade dan Nurlatifah, KPK juga menangkap 6 orang lainnya.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending