KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyesalkan sejumlah lembaga survei yang mengklaim paling benar. Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan pernyataan semacam itu akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ia meminta seluruh pihak untuk menunggu keputusan resmi hasil pilpres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita janganlah memberikan statement yang bisa menghilangkan atau mengurangi kepercayaan publik terhadap proses ini. Bawaslu sangat menyesalkan kalau ada statement seperti itu, tidak boleh ada klaim yang paling benar. Ya menurut ketentuan, yang paling benar adalah apa yang diputuskan oleh KPU tanggal 22," kata Muhammad di Pondok Labu, (12/7).
Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad menambahkan, kendati menimbulkan masalah, lembaga survei tidak bisa dilarang. Menurutnya, lembaga survei dilindungi oleh keputusan Mahkamah Konstitusi. Sementara guna memperlancar proses rekapitulasi, pihaknya berkomitmen mengawal hingga tahapan akhir. Pada pilpres ini, Bawaslu lebih mengintensifkan pengawalan agar rekapitulasi suara bisa selesai tepat waktu dan mampu dipertanggungjawabkan.
Editor: Fuad Bakhtiar