Bagikan:

Banyak Perusaahaan Belum Bayar THR, LBH Bakal Gugat Menakertrans

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bakal layangkan gugatan warga negara atau Citizen Law Suit (CLS) kepada Menteri Tenaga Kerja. Ini menyusul banyaknya perusahaan yang tak bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya setiap tahun.

NASIONAL

Minggu, 27 Jul 2014 11:31 WIB

Author

Eli Kamilah

Banyak Perusaahaan Belum Bayar THR, LBH Bakal Gugat Menakertrans

thr, perusahaan, menakertrans

KBR, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bakal layangkan gugatan warga negara atau Citizen Law Suit (CLS) kepada Menteri Tenaga Kerja. Ini menyusul banyaknya perusahaan yang tak bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya setiap tahun. 


Kuasa Hukum dari LBH Jakarta Ahmad Biky mengatakan, laporan pelanggaran pidana pada perusahaan tak memberikan dampak jera pelaku usaha melakukan praktik tersebut. Nantinya, kata Biky gugatan ini akan digunakan untuk mendesak agar pemerintah membuat kebijakan baru selain Peraturan Menteri yang ada. Sehingga perusahaan yang melanggar aturan bakal diberikan sanksi tegas.


"Polanya berulang, hampir setiap tahun kita buka posko THR, kita buka terus tetapi kemudian terjadi lagi. Tetapi kita meminta kepada pemerintah untuk mengawasi dan memastikan agar para pengusaha ini membayarkan, makanya kita akan menempuh upaya hukum lainnya misalnya dengan mengajukan gugatan warga negara atau CLS," kata Biky kepada KBR, Minggu (27/7)


Biky menambahkan saat ini baru satu dari 21 perusahaan saja yang mau membayarkan THR karyawannya. Ketika dikonfirmasi, kata Biky pelaku usaha berdalih banyak dari karyawan mereka yang belum berhak mendapat THR, ataupun kondisi keuangan perusahaan yang sedang sulit. 


Sebelumnya, hingga Jumat LBH Jakarta menerima aduan 21 perusahaan yang belum membayarkan THR untuk total 610 karyawan. LBH juga akan melaporkan perusahaan ke pengawas di Dinas Tenaga Kerja untuk disidik dan diseret ke pengadilan bila tetap tidak memenuhi kewajibannya.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending