Bagikan:

Baha

Agama Baha

NASIONAL

Jumat, 25 Jul 2014 13:19 WIB

Author

Antonius Eko

Baha

bahai, agama

Agama Baha’i adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain. Agama Baha’i dimulai di Iran pada abad 19. Pendirinya bernama Bahá’u’lláh. Agama ini lahir dari salah satu aliran Islam, yaitu syiah. 


Dia menyatakan bahwa misinya adalah untuk meletakkan pondasi bagi persatuan seluruh dunia, serta memulai suatu zaman perdamaian dan keadilan, yang dipercayai umat Bahá’í pasti akan datang.


Baha’i percaya pada satu Tuhan yang bermanifestasi dalam berbagai bentuk sehingga menghasilkan sejumlah agama yang berbeda.


Meskipun setiap agama memiliki konsep yang berbeda tentang Tuhan, Baha’i menganggap perbedaan ini hanya disebabkan oleh latar belakang sosial dan budaya yang berbeda.


Mendasari ajaran Bahá’í adalah asas-asas keesaan Tuhan, kesatuan agama, dan persatuan umat manusia.


Ajaran Baha’i berfokus pada isu-isu sosial dan etika, seperti kesetaraan gender, penghapusan segala bentuk prasangka buruk, kebutuhan untuk pendidikan universal, dan penghapusan jurang kaya dan miskin.


Menurut ajaran Baha’i, mengemis dan asketisme dilarang. Perjudian, alkohol, dan gosip juga harus dihindari.


Baha’i mengajarkan bahwa hubungan pria dan wanita yang sah harus diikat dalam pernikahan. Meskipun begitu, seorang homoseksual tetap diterima untuk menjadi bagian penganut Baha’i.


Sebagai aturan umum, Baha’i tidak mencampuri kehidupan pribadi seseorang dan sangat menghormati privasi.


Meskipun tidak ada jabatan khusus pengemban masalah keagamaan, penganut Baha’i lazim memilih sembilan orang sebagai anggota Dewan Spiritual untuk menjalankan semua urusan di tingkat lokal dan nasional.


Berdasarkan The World Almanac and Book of Facts 2004, kebanyakan penganut Baha’i hidup di Asia (3,6 juta), Afrika (1,8 juta), dan Amerika Latin (900.000). 


Menurut beberapa perkiraan, masyarakat Baha’i yang terbesar di dunia adalah India, dengan 2,2 juta orang Baha’i, kemudian Iran, dengan 350.000, dan Amerika Serikat, dengan 150.000. 


Selain negara-negara itu, jumlah penganut sangat berbeda-beda. Pada saat ini, belum ada negara yang mayoritasnya beragama Baha’i. Guyana adalah negara dengan persentase penduduk yang beragama Baha’i yang paling besar (7,0%). 


Baha’i di Indonesia 


Jauh sebelum kemerdekaan,  Baha’i ini sudah dibawa masuk ke kawasan Nusantara, yaitu sejak sekitar 1878, dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. 


Namun pada 15 Agustus 1962, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No. 264/ Tahun 1962 tentang pelarangan terhadap tujuh organisasi, termasuk Baha’i, Liga Demokrasi dan Rotary Club. Di masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Baha’i juga dilarang.


Namun  presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid mengakui secara konstitusional atas keberadaan ajaran Baha’i dan dan mencabut undang-undang tahun 1962 no. 264 tentang pernyataan larangan terhadap ajaran Baha’i  Indonesia. Gus Dur menyatakan umat Baha’i di Indonesia boleh menjalankan aktivitas keagamaanya. 


Pembelaan Gus Dur dalam memperjuangkan kelompok minoritas dan hak-hak ummat Baha’i di Indonesia menunjukkan keberanian yang cukup serius terhadap warisan politik peninggalan rezim Soekarno dan Soeharto. 


Kini umat Baha’i bisa makin bebas menjalankan keyakinannya setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Baha'i merupakan salah satu agama yang dilindungi konstitusi. Ia pun mengingatkan bahwa Baha'i berhak mendapatkan layanan kependudukan.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending