Bagikan:

Anggoro Widjojo Divonis 5 Tahun Penjara

KBR, Jakarta - Terdakwa kasus suap revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu, Anggoro Widjojo divonis 5 tahun penjara. Dia juga didenda Rp 250 juta dengan hukuman pengganti 2 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

NASIONAL

Rabu, 02 Jul 2014 15:29 WIB

Anggoro Widjojo Divonis 5 Tahun Penjara

korupsi, Anggoro Widjojo, MS Kaban

KBR, Jakarta - Terdakwa kasus suap revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu, Anggoro Widjojo divonis 5 tahun penjara. Dia juga didenda Rp 250 juta dengan hukuman pengganti 2 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Hakim memvonis Anggoro karena terbukti memberikan uang kepada bekas Menteri Kehutanan, MS Kaban dan bekas anggota DPR Yusuf Faisal. Ini dilakukan demi memuluskan rancangan pagu anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan tahun 2007.

"Satu menyatakan terdakwa Anggoro Widjojo bersalah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer. Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anggoro Widjojo dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta, dengan ketentuan denda tidak dibayar diganti dengan kurungan 2 bulan kurungan." kata Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati, Rabu (2/7).

Dalam menjatuhkan vonis, majelis hakim mempertimbngkan usia dan masalah kesehatan terdakwa. Namun majelis menilai terdakwa sempat membantah bukti dan memberikan keterangan berbelit sebagai hal yang memberatkan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending