KBR, Jakarta - Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) didesak agar berlaku tegas untuk menindak media massa yang melanggar kode etik jurnalistik. Menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jakarta Umar Idris, kasus TV One dan Metro TV seharusnya menjadi contoh agar Dewan Pers dan KPI lebih tegas menindak. Menurutnya, apabila ada pembiaran terhadap media yang melanggar kode etik akan menyebabkan resistensi dari masyarakat. Hal ini juga terjadi seperti di Yogyakarta dimana PDI Perjuangan menggeruduk kantor TV One disana beberapa waktu lalu.
“KPI dan Dewan Pers tidak cukup memberikan anjuran dan seruan kepada media tetapi harus lebih dari itu. Misalnya MNC Group, Metro TV dan TV One itu sudah dikasih peringatan pada 2 Juni 2014. Dewan Pers dan KPI sudah membuat seruan bersama, sudah jelas tiga grup ini sudah dinyatakan Dewan Pers bahwa berita mereka tidak proporsional. Ada arahan tertentu dari redaksi dan pemillik modal sehingga beritanya itu condong ke calon presiden yang didukung oleh pemiliknya,” ungkap Ketua AJI Jakarta Umar Idris di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (8/7/ 2014).
Maka AJI Jakarta meminta KPI dan Dewan Pers tegas menindak media agar tidak mengulangi lagi dalam melanggar kode etik yang merugikan publik.
Editor: Luviana
AJI Jakarta : Dewan Pers dan KPI Harus Tegas Tindak Media
KBR, Jakarta - Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) didesak agar berlaku tegas untuk menindak media massa yang melanggar kode etik jurnalistik.

NASIONAL
Selasa, 08 Jul 2014 18:25 WIB


AJI, dewan, KPI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai