Bagikan:

Wartawati Korban Pemerkosaan: Saya Tidak Bohong

NASIONAL

Rabu, 10 Jul 2013 18:59 WIB

Author

Airlambang

Wartawati Korban Pemerkosaan: Saya Tidak Bohong

wartawati korban perkosaan, Nur Hidayat, Polda Metro Jaya, wartawati diperkosa

KBR68H, Jakarta – Wartawati korban pemerkosaan mengaku kecewa dengan pemberitaan media massa yang mengutip pernyataan resmi Kepolisian Daerah Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Pemberitaan selama lebih dari seminggu mengumbar hubungan sang wartawati dengan rekan kerjanya, CK. Sampai-sampai muncul dugaan bahwa laporan yang dibuat tanggal 20 Juni di Polres Jakarta Timur adalah rekayasa.


“Saya sudah sampaikan ke penyidik Polda, kalau mereka mengejar CK atau suami saya yang menjadi tersangka lebih baik saya cabut laporannya, tapi di luar sana masih ada pelaku pemerkosaan (atas diri saya) yang bebas berkeliaran,” ujar korban, malam tadi.


Ia mengaku terpaksa menutupi hubungannya dengan CK karena khawatir ketahuan suaminya. Lagipula, menurutnya, kasus pemerkosaan terhadap dirinya tak ada kaitan dengan hubungan itu. Saat peristiwa terjadi, 20 Juni silam, suaminya pula yang membawanya melaporkan ke Polres Jaktim. Sehingga ia tak habis pikir mengapa suaminya juga sempat disebut-sebut bisa diduga menjadi pelaku penganiayaan.


Saat diperiksa kembali di Kepolisian Jakarta, siang tadi, korban juga mencabut beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya. “Materi yang dicabut menyangkut hubungannya dengan CK karena itu tak relevan dengan kasus yang menimpanya,” ujar atasan korban, Nur Hidayat, yang turut hadir dalam pemeriksaan bersama pengacara dari LBH Jakarta.


Korban juga mengaku kecewa dengan isi pemberitaan media massa dalam sepekan terakhir. Ia heran mengapa media begitu telanjang melakukan pemberitaan terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan. Beberapa media bahkan langsung mengutip tanpa verifikasi fakta bahwa ia mengarang cerita pemerkosaan, ketahuan berbohong oleh lie detector (alat deteksi kebohongan), padahal semua fakta bisa dicek berdasarkan kronologi kejadian (baca kronologi) dan lewat penyelidikan terhadap sejumlah saksi. Meski saksi langsung yang menyaksikan kejadian tersebut tidak ada.


“Ia adalah korban pemerkosaan, tak sepatutnya media membuatnya menjadi korban berkali-kali yang dihakimi tanpa pengadilan begitu rupa,” kata Nur di Markas Polisi Jakarta.


Wartawati itu mengalami pemerkosaan pada 20 Juni, selepas magrib, di sebuah gang di daerah Pramuka. Mata sebelah kirinya lebam dan masih meninggalkan bekas merah hingga sekarang. Keningnya sempat tergores sepanjang delapan centimeter, serta sedikit pecah di bibir.


Kasusnya dilaporkan ke Kepolisian Jakarta Timur dan lalu diperiksa pula oleh Kepolisian Daerah Jakarta. Polisi sempat memeriksa isi pesan telepon seluler korban dan mendapati ada seorang lelaki yang akrab berhubungan dengannya, CK. Hubungan ini yang lantas dikaitkan dengan kasus 20 Juni. Apalagi, menurut uji forensik, tidak ditemukan bekas sperma yang kerap dijadikan alat bukti adanya pemerkosaan.


“Tapi saya tidak berbohong,” ujar korban sekali lagi. Ada lelaki lain yang menyergapnya pada petang naas itu seusai diantar oleh CK beberapa meter sebelum tiba di mulut gang. CK sendiri sudah pergi saat peristiwa terjadi.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending