KBR68H,Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM menyatakan belum tertarik untuk membangun lapas baru, meski ada kelebihan kapasitas di sejumlah lapas.
Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsuddin mengatakan, bahkan beberapa daerah diantaranya Jambi dan Banjarmasin mengalami kelebihan hingga 900 persen.
Kata dia, Kemenkum dan HAM tengah memaksimalkan aturan rehabilitasi sebagai solusi kelebihan kapasitas di lapas ketimbang membangun lapas baru.
“Kalau berbicara ekstremnya beberapa lembaga pemasyarakatan kita mengalami sampai di atas 500 persen. Martapura, Bagan Siapi-api, Jambi, Banjarmasin ada yang sampai 900 persen,” ujar Amir Syamsuddin di Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menambahkan aturan yang direncanakana berupa pemberatan sanksi dari setiap perkara.
Misalnya, napi narkoba yang berstatus pengedar narkoba akan diberikan hukuman yang berat. Sementara napi narkoba yang merupakan pemakai yang seharusnya mendapat rehabilitasi nantinya akan ditampung di rehabilitasi, bukan di lapas.
Editor: Anto Sidharta
Walah, Ada Penjara yang Over Kapasitas 900 Persen!
Kementerian Hukum dan HAM menyatakan belum tertarik untuk membangun lapas baru, meski ada kelebihan kapasitas di sejumlah lapas.

NASIONAL
Selasa, 23 Jul 2013 14:30 WIB


Penjara, Over Kapasitas 900 Persen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai