KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama mengungkap keterlibatan Nazaruddin dalam korupsi pesawat latih dan link simulator pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indinesia (STPI). Menurut Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto instansinya telah berkoordinasi tentang temuan bukti keterlibatan Nazaruddin.
"Kita itu sudah ada kesepakatan dengan KPK, sepanjang yang menyangkut dan berhubungan dengan Nazaruddin itu biar ditangani oleh KPK. Di beberapa Universitas," ujar Andi usai acara HUT Adyaksa di Kejaksaan Agung, Selasa (2/7).
Saat ini Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek 18 pesawat latih jenis Fix Wing dan link simulator 2 unit di STPI. Kejagung pun telah menetapkan 3 tersangka yaitu Dirut PT Pasific Putra Metropolitan (PT PPM) Bau Widjokongko, pegawai STPI I.G.K. Rai Darmaja, dan Kabag Administrasi Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen Arman Aryuhayat.
Editor: Doddy Rosadi
Usut Kasus Korupsi di STPI, Kejaksaan Agung Gandeng KPK
KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama mengungkap keterlibatan Nazaruddin dalam korupsi pesawat latih dan link simulator pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indinesia (STP

NASIONAL
Rabu, 03 Jul 2013 13:00 WIB


korupsi, STPI, kejaksaan agung, KPK, nazaruddin
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai