KBR68H, Denpasar - Kementerian Trasmigrasi dan Tenaga Kerja kekurangan tenaga pengawas ketenagakerjaan. Saat ini hanya ada 2.834 pengawas, sedang perusahaan yang harus diawasi mencapai 225.852. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Trasmigrasi dan Tenaga Kerja A Mudji Handaya mengatakan idealnya pemerintah memiliki 5000 tenaga pengawas ketenagakerjaan. Susutnya jumlah pengawas di Indonesia disebabkan banyak pengawas yang pensiun.
“Tiga tahun ini banyak yang pensiun dan kemampuan kita untuk mengadakan kursus pengawasan karena harus di didik , tiga tahun yang lalu itu baru dua kelas, A-30 Cuma penambahan 60 orang , tapi mulai tahun ini kita menambah 19 kelas” kata A Mudji Handaya
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Trasmigrasi dan Tenaga Kerja A Mudji Handaya mengakui pada 2015 nanti jumlah pengawas ketenagakerjaan ditargetkan telah mencapai 3.500 orang. Menurut pemerintah, pengawas ketenagakerjaan merupakan komponen penting untuk memastikan seluruh aturan ketenagakerjaan bisa terlaksana, seperti; hubungan industrial, penerapan upah minimum hingga implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Editor: Doddy Rosadi
Tenaga Pengawas Ketenagakerjaan Masih Minim
KBR68H, Denpasar - Kementerian Trasmigrasi dan Tenaga Kerja kekurangan tenaga pengawas ketenagakerjaan.

NASIONAL
Kamis, 04 Jul 2013 08:38 WIB


pengawas, ketenagakerjaan, minim, kementerian tenaga kerja dan transmigrasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai