Bagikan:

Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Harus Kawal Pemudik Sepeda Motor

Kementerian Perhubungan meminta kepolisian memberikan pengawalan khusus bagi pemudik sepeda motor. Langkah ini untuk menekan angka kecelakaan pemudik sepeda motor.

NASIONAL

Rabu, 10 Jul 2013 11:23 WIB

Author

eli kamilah

Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Harus Kawal Pemudik Sepeda Motor

pemudik, sepeda motor, kecelakaan, polisi

KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan  meminta kepolisian memberikan pengawalan khusus bagi pemudik sepeda motor. Langkah ini untuk menekan angka kecelakaan pemudik sepeda motor.

Juru bicara Kemenhub Bambang Ervan mengatakan polisi bisa mendahulukan pemudik dengan sepeda motor sebelum kendaraan roda empat lewat. Namun, mekanisme pengawalan lebih rincinya diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

“Jadi itu kan penanganan di jalan itu dengan kepolisian. Waktu di dalam rapat Pak Menteri menginginkan untuk menekan kecelakaan itu, motor itu dilakukan pengawalan-pengawalan,” kata Bambang kepada KBR68H.

Sebelumnya, Komisi bidang Perhubungan DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk angkutan pendamping sepeda motor khusus mudik. Nantinya pemudik sepeda motor bisa diangkut dengan kapal laut atau kereta api secara cuma-cuma. Namun, mekanisme pengoperasiannya masih dibahas Kementerian Perhubungan sebelum diumumkan ke masyarakat.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending