KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta kepolisian memberikan pengawalan khusus bagi pemudik sepeda motor. Langkah ini untuk menekan angka kecelakaan pemudik sepeda motor.
Juru bicara Kemenhub Bambang Ervan mengatakan polisi bisa mendahulukan pemudik dengan sepeda motor sebelum kendaraan roda empat lewat. Namun, mekanisme pengawalan lebih rincinya diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Jadi itu kan penanganan di jalan itu dengan kepolisian. Waktu di dalam rapat Pak Menteri menginginkan untuk menekan kecelakaan itu, motor itu dilakukan pengawalan-pengawalan,” kata Bambang kepada KBR68H.
Sebelumnya, Komisi bidang Perhubungan DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk angkutan pendamping sepeda motor khusus mudik. Nantinya pemudik sepeda motor bisa diangkut dengan kapal laut atau kereta api secara cuma-cuma. Namun, mekanisme pengoperasiannya masih dibahas Kementerian Perhubungan sebelum diumumkan ke masyarakat.
Editor: Antonius Eko
Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Harus Kawal Pemudik Sepeda Motor
Kementerian Perhubungan meminta kepolisian memberikan pengawalan khusus bagi pemudik sepeda motor. Langkah ini untuk menekan angka kecelakaan pemudik sepeda motor.

NASIONAL
Rabu, 10 Jul 2013 11:23 WIB


pemudik, sepeda motor, kecelakaan, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai