KBR68H, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Nanan Sukarna kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
Nanan mengatakan, KPK akan meminta keterangannya untuk tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri, Didik Purnomo. Sebelumnya, Nanan juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka bekas Kepala Korlantas Djoko Susilo.
"Saya diminta keterangan untuk memberikan kesaksian untuk Brigjen Didik. Saya tidak tahu apa saja keterangan yang diminta. Saya harap semuanya segera tuntas dan transparan, terbuka," kata Nanan di Gedung KPK
Dalam korupsi simulator SIM, KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu Djoko Susilo, Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi atau PT CMMA Budi Susanto, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang.
KPK memeriksa Nanan karena dianggap mengetahui seputar proyek simulator SIM. Sebab, Penetapan PT CMMA sebagai pemenang lelang pengadaan simulator SIM melalui persetujuan Nanan.
Editor: Antonius Eko
Sidik Korupsi Simulator SIM, KPK Periksa Lagi Wakapolri
Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Nanan Sukarna kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Nanan mengatakan, KPK

NASIONAL
Selasa, 09 Jul 2013 11:20 WIB


korupsi, simulator SIM, djoko susilo, nanan sukarna
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai